Gawat! Kades di Taliabu Bawa Kabur Uang ADD Ratusan Juta

Korupsi dana desa
Ilustrasi Korupsi Kepala Desa (Foto: Istimewah)

IDETIMUR — Kepala desa Pancoran Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara membawa kabur Anggaran Dana Desa (ADD) sebesa Ratusan Juta.

Ridwan Umasugi diketahui tidak berkantor sudah 5 bulan terakhir setelah melakukan pencarian Anggaran Dana Desa tahap dua senilai Rp 300 Juta. Aksi Kades bawa kabur uang desa itu membuat warga geram.

“Yang saya maksud uang desa adalah Anggaran Dana Desa (ADD) tahap dua (2) ke mudian mantan kepala desa Ridwan bisa mencairkan uang di bank itu karna Kepala Bank melakukan konkalikong dengan mantan kelapa desa tersebut,” kata Moh. Safrin warga Pancoran, Rabu (30/8/2022).

Lajut Safrin menjelaskan, saat ini yang menjalankan pemerintahan desa Pancoran Imelda, dia di tunjuk lansung oleh Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus sebagai Penjabat Semantara (PJS) menggantikan Ridwan Umasugi.

“Dia meninggalkan desa pancoran entah kemana dan merisnya Ridwan tidak memberikan gaji aparat desa dan perangkat desa sudah 11 bulan makanya, Bupati mengambil alih untuk mengantikan dia. Jujur kami selaku masyarakat sudah berupaya untuk berkomunikasi hanya saja dia tidak merespon hal ini,” jelasnya.

Baca Juga: Bea Cukai Ternate Ungkap Barang Ilegal Tanpa Cukai Mengarah ke Perusahaan Pertambangan

Sementara (PJS) desa Pancoran saat dikonfirmasi idetimur.com menjelaskan, dirinya akan mengkonfirmasikan lansung dengan bendahara desa terkait isu yang berkembang dan menimbulkan keresahan masyarakat itu.

“Bendahara sementara di desa jadi saya mau balik ke desa nanti saya cek lansung. Nanti saya juga ketemu masyarakat untuk jelaskan hal itu,” pungkasnya.

 

(Ar)