Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melantik enam pejabat struktural dan dua kepala sekolah yang berlangsung di Kantor Bupati, Senin (05/8/2024).
Dalam sambutannya, Sekertaris Daerah (Sekda) Salim Ganiru mengungkapkan, pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menekankan pada penerapan Sistem Merit.
“Di mana kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” ungkapnya.
Menurut Salim menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas dengan integritas dan tanggung jawab tinggi.
Baca Juga: Pesan Bupati Aliong Mus di Pembukaan Diklat Paskibraka Taliabu 2024
“Jabatan bukanlah hak, tetapi amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab. Setiap jabatan yang diamanahkan kepada ASN diikuti oleh harapan besar dari masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Salim juga menekankan bahwa penunjukan para pejabat baru ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi saat ini, bukan karena faktor subjektif lainnya.
“Saya tidak akan segan-segan menindak pejabat yang melanggar kewajiban dan larangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tambahnya.
Dirinya berharap, para pejabat baru dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja masing-masing, serta berkontribusi pada pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Pulau Taliabu.
Berikut daftar pejabat yang dilantik :
1. Arman Hase, S.Pd, sebagai Plt. Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM.
2. Asmadin, S.Pd, sebagai Plt. Kepala BPBD.
3. Jasman Sao, S.Pd, sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial.
4. Ruslan La Habibu, ST, sebagai PJ. Kepala Desa Kilong.
5. Alwan La Koko, S.Pd, MM, sebagai PJ. Kepala Desa Laleo.
6. Ahmad Taher Tarauntu, ST, sebagai PJ. Kepala Desa Lede.
7. Rusmin Gailea, S.Pd, sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Lede.
8. Hasran, S.PdI, sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Lede.
Ar









