Hukrim  

Polres Pulau Morotai Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

idetimur.com
Pelaku dibekuk dan digiring ke Mapolres Morotai (ft/ist)

DARUBA – Satreskrim Polres Pulau Morotai berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, dalam waktu kurang dari enam jam setelah laporan diterima.

Korban berinisial S.M. (19) meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam di bagian leher. Sementara terduga pelaku, A.A. (17), berhasil diamankan polisi pada Kamis (11/6/2026).

Laporan kejadian diterima polisi sekitar pukul 00.40 WIT. Petugas segera mendatangi lokasi, mengamankan TKP, serta memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa bermula saat terduga pelaku bersama rekannya mengonsumsi minuman keras tradisional. Saat membeli rokok di sebuah warung, terjadi perselisihan yang berujung pemukulan. Terduga pelaku kemudian kembali dengan membawa parang dan pisau.

Ketika terduga pelaku berusaha mengejar pemilik warung, korban berupaya melerai. Namun korban justru terkena sabetan senjata tajam dan mengalami luka fatal. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.

Tim Satreskrim yang dipimpin Kasatreskrim IPTU Yakub B. Panjaitan langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa parang, pisau dapur, dan pakaian korban, serta melakukan pengejaran. Terduga pelaku akhirnya ditangkap sekitar pukul 08.00 WIT di rumah keluarganya.

Polisi masih mendalami motif kejadian dan melengkapi alat bukti. Minuman keras diduga menjadi pemicu utama peristiwa tersebut.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Dedi Wijayanto menegaskan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat menjaga ketertiban serta menjauhi konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindak kekerasan.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan percayakan proses hukum kepada kepolisian. Mari bersama menjaga ketertiban dan menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap memicu kekerasan,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Proses penyidikan masih terus berlangsung. (*)