Hukrim  

TPP Diduga Dikorupsi Mantan Direktur, Nakes RSUD CB Geruduk Rujab Gubernur Maluku Utara

Korupsi
Foto: Nakes RSUD CB bentangkan pamflet di depan Kejati Malut (idetimur.com)

Ratusan tenaga medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate menggelar aksi unjuk rasa di rumah dinas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Kamis (15/12/2022) Ratusan tenaga medis ini terdiri dari perawat dokter umum dan spesialis.

Aksi ratusan nakes ini dipicu tunggakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 1 tahun 3 bulan oleh menejemen rumah sakit. Lantaran tidak ditemui Gubernur, masa membakar ban bekas didepan kediaman dan membentangkan pamflet diatas mobil pribadi Gubernur yang sedang terparkir.

“Hari ini sampai kita ada disini karena belum dibayarkan TPP. Kita sudah bekerja tapi hak belum dibayar 15 Bulan 2020 Januari sampai Maret, 2021 November-Desember dan 2022 muali dari Maret sampai sekarang. Kami berharap dengan aksi ini hak kami segera dibayar kalau tidak kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan meninggalkan pelayanan di RSUD,” ujar Hanan, Nakes RSUD CB.

Usai geruduk rumah dinas Gubernur, masa kemudian mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mendesak Kejaksaan menetapkan mantan Direktur RSUD CB Syamsul Bahri, Wadir Keuangan Fatimah Abas serta sejumalah Wadir lainnya yang terlibat dugaan korupsi dana TPP jasa BPJS dan jasa Covid yang ditaksir mencapai puluhan miliar.

Baca Juga:

Mantan Direktur RSUD CB Syamsul Bahri Jalani Pemeriksaan Siang Ini

Kepala Seksi Penerangan Hukum Ruchard Sinaga menjelaskan, tuntutan masa aksi Nakes RSUD CB telah diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dade Ruskandar, dia menegaskan pihaknya serius menyikapi segala aduan yang ditangani Kejaksaan.

“Mekanisme menetapkan tersangka itu tidak sembarang. Prinsipnya apa yang dilaporkan sedang kita lakukan proses, hasil proses yang kita lakukan, sabar karena ada tahapan-tahapan dan ada keterangan pihak lain juga yang sedang kita tunggu,” jelasnya.

Sementara itu LPP-Tipikor Maluku Utara mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang sejauh ini serius dalam menindaklanjuti laporan mereka terkat dugaan mega korupsi di BLUD RSDU Chasan Boesoirie Ternate.

“Kita sangat apresiasi apa yang kemudian menjadi sigap Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, karena kenapa, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui penyampaian beliau (Kajati Malut) bahwa beliau tetap konsisten. Ada tiga poin yang saya tangkap tadi. Yang pertama Kejati meminta kepada Pemprov agar BLUD nya diberskan kemudian yang kedua apabila ada Tindak Pidana Korupsi tarulah seperti itu, penegakan hukum akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi. Jadi kejaksaan Tinggi tidak mau tahu siapapun dia, apabila ada pidana beliau tetap tegakan hukum. Itu penyampaian beliau ke kita, dan kita sangat berterimakasih atas penyampaian beliau sperti itu,” ujar Zainal Ilyas Ketua LPP-Tipikor Malut.

 

Ji