Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara, Syamsul Bahri kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (16/11/2022).
Pantauan idetumur.com, Syamsul Bahri datang seorang diri pada pukul 13.03 WIT. Ia mengenakan kemeja putih dan celana hitam sambil menenteng tas kecil berwarna biru.
Setibanyan, Syamsul lansung menghampiri meja PTSP untuk menyampaikan maksud dan tujuan yang bersangkutan.
Baca Juga:
Direktur RSUD CB Lengser, Mantan Jubir Covid-19 Alwia Assagaf Jabat PLT
Selang 2 menit, Syamsul kemudian beranjak menuju lantai dua rauangan Bidang Pidana Khusus (Pidsus), yang diduga akan menjalani pemeriksaan terkait dua laporan dugaan korupsi diantaranya, dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan RSUD CB serta dugaan korupsi atas penggunaan Anggaran Belanja Pegawai serta Belanja Barang/Jasa RSUD Chasan Boesoirie Tahun Anggaran 2017 s/d 2021.
Adji









