Temuan BPK Malut Senilai 19 Miliar Pada Dinas PMD Taliabu Hanya Masalah Administrasi

Temuan BPK
Foto: (istimewah)

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan 19 Miliar yang tidak dapat diperanggungjawabkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu.

Temuan itu berdasarkan hasil laporan keuangan Pemda Taliabu Tahun 2021 No. 11. B/LHP/XIX.TER/05/2022 tertanggal 9 Mei 2022.

Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa, Asmadin membenarkan temuan tersebut, namun menurutnya, temuan itu hanya bersifat administrasi.

Baca Juga:

Speed Boat Mati Mesin Dihantam Gelombang

“Temuan terkait penyaluran alokasi dana desa (ADD) tahun 2021 senilai 19 Miliar itu adalah temuan administrasi pada Dinas PMD. Dimana, salah satu syarat penyaluran ADD sesuai amanah peraturan Bupati (Perbub) nomor 3 tahun 2021 tentang tata cara pengalokasian dan rincian ADD tahun 2021 seharusnya dilengkapi dengan laporan realisasi ADD tahap sebelumnya dari setiap Desa, dan disertai degan berita acara hasil evaluasi laporan ADD dari tim evaluasi yang terdiri dari Dinas PMD dan Inspektorat sebagai tindak lanjut dari laporan ADD tersebut,” jelas Asmadin, Minggu (08/1/2023).

Baca Juga:

Tersangka Masjid Raya Halsel Menunggu Hasil Penghitungan Kerugian BPKP Malut

Lanjut Asmadin, akibat dari terlambat masuknya laporan pertanggungjawaban dari sejumlah desa seperti yang dirinci dalam laporan pemeriksaan (LHP) BPK tersebut serta belum terbentuknya tim evaluasi pada tahun 2021 sehingga proses itu terabaikan.

BPK dalam rekomendasinya memerintahkan agar Dinas PMD segera mengumpulkan dan melakukan evaluasi terhadap laporan ADD Tahun Anggaran 2021 dari Desa, dan seluruh proses ini sudah dilakukan oleh Dinas PMD sebelum akhir tahun 2022 kemarin.

“Jadi dana ADD sebesar 19 Miliar tidak seperti yang disangkakan oleh sejumlah pihak saat ini. Uang itu tersalur dari RKUD langsung ke RKUDes tanpa mampir ke Dinas PMD karena Dinas PMD hanyalah menjalankan fungsi administrasi dalam proses pencairan tersebut tanpa melihat wujud uangnya. Desa telah menerima dananya dan saat ini telah melengkapi laporannya,” tutupnya.

 

Ar