71 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Uatara di penghujung tahun 2022 ini belum melakukan pencairan tahap 3 Dana Desa (DD). Puluhan desa ini juga terancam kehilangan setengah bantuan DD tahun 2023 mendatang.
Terkendalanya pencairan tahap 3 itu lantaran puluhan desa itu belum menyerahkan laporan bantuan langsung tunai ( BLT ) dan laporan realisasi tahun anggaranya sehingga di jadikan LPJ Laporan Pertanggungjawaban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD ) agung Koten mengatakan, sampai saat ini ada pencarian lantaran terhambat administrasi.
“Saya mengimbau kepada Kepala-kepla desa agar segera memasukan tahapan LPJ nya atau laporan realisasi karna mengingat seluruh kapala desa sudah di ahir jabatan,” katanya.
Baca Juga:
100 Personil Brimob Polda Malut Dilepas Kapolda ke Papua
Agung berharap, pekerjaan desa yang hingga saat ini belum selesai agar sesegera mungkin diselesaikan, mengingat watu jabatan para kades yang akan berakhir.
“Kepada pemdes jika tidak di selesaikan makan akan berpontensi anggaran tahap tiga ini akan angus, dan di tahun depan berpontensi akan di potong oleh negara sebasar 50%,” ujarnya.
Ar









