Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Provinsi Maluku Utara, Mudasir Ishak mempertanyakan rencana penghentian dugaan korupsi proyek fiktif peningkatan jalan di Kelurahan Jati yang ditangani Polres Ternate.
Ia mengatakan, pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Rus’an M. Nur Taib tidak semerta-merta menghapus unsur pidana serta niat jahatnya bersama Kabid Bina Marga Rusmansyah.
Baca Juga:
Penyidik Berencana Hentikan Proyek Fiktif PUPR Ternate
Dia bilang, proyek fiktif tersebut jelas-jelas kejahatan yang sangat jelas sejak awal dan sudah direncanakan sehingga dinas dengan mudah melakukan proses pencarian tanpa adanya pertanggungjawaban fisik.
Baca Juga:
Polres Didesak Tetapkan Kadis PUPR dan Kabid BM Tersangka Proyek Fiktif Jalan Aspal
“Kita meminta Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Maluku Utara untuk ambil alih kasus krena buktinya suda cukup,” tegasnya, Senin (3/7/2023).
Jika Polres Ternate tetap melanjutkan penghentian kasus itu kata dia, makan profesionalisme para penyidik dan Kasat Reskrim harus dipertanyakan.
“Jika di hentikan kami menyiapkan langkah hukum lain berkordinasi dengan tim Advokat untuk pra peradilan dan langkah lanjutan melaporkan Mabes Polri,” tandasnya.
Ji









