Hukrim  

Kejati Malut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di DKP Malut

Pupr
Foto: Kasi Penkum, Richard Sinaga (idetimur.com)

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tidak main-main menangani kasus bantuan pengelolaan dua Unit kapal bhilfis yang melekat pada dinas kelautan dan perikanan (DKP) Malut.

Kasus tersebut ditangani bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. olehnya itu, tim penyelidik tengah maraton melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.

Baca Juga:

Satu Keluarga Nyaris Tewas Terjun Dari Lantai 4 Dengan Lif RSUD CB Ternate

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi, kamis (25/5/2023) menyebut, kasus kapal Bhilfis dalam proses pengumpulan data bahan keterangan bidang Intelijen.

Sejumlah pihak juga sudah dimintai keterangan beberapa hari kemarin.

Kendati demikian, ditanya soal akankah Kadis DKP, Abdullah Assagaf juga bakal dimintai keterangan, tetapi juru bicara Kejati Malut itu tidak menampik atas permintaan keterangan terhadap Kadis.

“kita lihat hasil telaah tim, jika perlu ada penambahan keterangan maka akan dipanggil kembali pihak-pihak tersebut. termasuk Kadis DKP juga diundang nanti,”jelasnya.

Diketahui, bantuan dan pengelolaan dua unit kapal (Bhilfis) milik dinas kelautan dan perikanan (DKP) Malut diduga kuat tidak di serahkan kepada kelompok nelayan tetapi diduga dikelolah oleh Kadis (DKP) Malut sejak tahun 2017 lalu.

Sementara untuk Pagu anggaran kedua kapal tersebut senilai Rp
6.000.000.000.

Ji