Hukrim  

Penyidik Berencana Hentikan Pengusutan Proyek Fiktif PUPR Ternate

Korupsi
Foto: Mapolres Ternate (idetimur.com)

Penanganan perkara dugaan korupsi proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal di Kelurahan Jati Kota Ternate pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat (PUPR) Ternate, yang dikerjakan oleh CV Tiga Putra Aryaguma akan segera dihentikan.

Baca Juga:

Ketua PSMP Minta Krimsus Ambil Alih Kasus Proyek Fiktif PUPR Ternate

Kasat Reskrim Polres Ternate saat dihubungi mengatakan, Penghentian penanganan perkara ini lantaran kurangnya bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Baca Juga:

Proyek Fiktif di PUPR Ternate, Kasat Reskrim: Begitu Dibalas Inspektorat Lansung Saya Gelarkan

“Kalau niatnya kita belum temukan karena dari pak Kadis menyampaikan, waktu itu memang terkendala waktu jadi sampai akhir tahun belum dapat dikerjakan, makanya awal tahun itu menjadi temuan lansung dikembalikan oleh kepala dinas,” kata Iptu Bondan Manikotomo, Kasat Reskrim Polres Ternate, Senin (3/7/2023).

Proyek fiktif yang melekat di Bidang Bina Marga ini sejak awal proses pencarian sudah bermasalah. Dimana, anggaran senilai Rp120.000.000. tersebut dicairkan dari Keuangan Kota Ternate diduga menggunakan manipulasi LPJ.

“Memang waktu itu uang sudah dipegang sama Dinas terus karena memang jalan tidak dikerjakan dikembalikan oleh kepala Dinas. Karena posisi kasusnya waktu pak Kadis kami minta klarifikasi itu, beliau sudah menunjukan bahwa uang sejumlah yang dicairkan itu sudah dikembalikan semua,” jelas ya.

Untuk itu, penyidik saat ini telah menyimpulkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, proyek fiktif tersebut tidak akan dilanjutkan.

“Minggu ini insyallah dilakukan gelar henti, karena memang sudah dikembalikan semua oleh Dinas PU,” tandasnya.

Ji