Hukrim  

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Gruduk Ratusan Nakes RSUD CB

Demo
Foto: Nakes duduki Kantor Kejati Malut (idetimur.com)

Ratusan Tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (09/1/ 2023).

Ratusan naskes ini pun memaksa masuk kedalam halaman Kantor Kejaksaan dan berorasi mendesak Kejati segera menetapkan mantan Direktur RSUD CB Ternate, Syamsul Bahri dan Wadir Keuangan Fatimah Abbas, sebagai tersangka atas kasus dugan korupsi pemotongan Tambahan  Penghasiln Pegawai (TPP) milik 800 pegawai RSUD.

Baca Juga:

Mantan Direktur RSUD CB Syamsul Bahri Jalani Pemeriksaan Siang Ini

Kordinator aksi Zainal Ilyas mengatakan, aksi demostrasi yang kesekian kalinya itu adalah luapan mosi tidak percaya. Pasalnya menurut dia, penangan kasus dugaan korupsi di lingkup RSUD sejak dilaporkan pada Agustus 2022 lalu hingga sekarang berjalang ditempat.

Baca Juga:

TPP Diduga Dikorupsi Mantan Direktur, Nakes RSUD CB Geruduk Rujab Gubernur Maluku Utara

Padahal kata dia, perkara tersebut sudah terang dan sudah mengantongi alat bukti yang cukup.

“Puluhan saksi dan terlapor telah diperiksa hasil audit Inspektorat Maluku Utara juga diserahkan. Artinya Kejati sudah harus tetapkan tersangka,” teriaknya Zainal dalam berorasi.

Ketua Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau LPP-Tipikor Maluku Utara itu juga mempetanyakan integritas dari lembaga Adiyaksa tersebut.

Baca Juga:

Istri Sah Labrak Kekasih Gelap Anggota DPRD Fraksi PKB

“Ada apa sehingga saat ini kasus ini terkesan digantung, padahal sudah jelas indilasi dugaan korupsi tersebut sesuai temuan hasil audit Inspektorat,” singkatnya begitu disambangi.

Sementara itu, Asintel Kejati Maluku Utara Efrianto saat menemui masa Nakes mengaku, laporan yang disampaikan itu tetap akan proses dan akan segera menyelesaikan.

Meski begitu kata dia, perlu waktu untuk proses dan kajian mendalam untuk menetapkan apakah ada perbuatan melawan hukumnya ataukah tidak. Padah kasus ini mengendap di mejah Intelijen sudah cukul lama atau kurang lebih sudah 5 bulan.

Efrianto juga menyatakan, pihaknya juga sudah menerima laporan dokumen temuan dan sudah berkoordinasi dengan pihak inspektorat sebagai rujukan.

“Karena itu berikan kami waktu, berikan kami kepercayaan. Kami memahami itu,” tandasnya.

Perlu diketahui, dalam aksi ini massa juga meminta Kejati segera menelusi harta kekayaan tidak wajar sejumlah pejabat di RSUD CB Ternate.

 

Ji