KPU Provinsi Maluku Utara Antispasi Perubahan Data Pemilih Pada Wilayah Pertambangan

calon dpd
Foto: Pudja Sutamat, Ketua KPU Provinsi Maluku Utara (idetimur.com)

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara mengantisipasi terjadianya perubahan data, daftar pemilih tetap di wilayah pertambanagan, yakni Kabupaten Halamhera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan dan di Kabupaten Halmahera Timur.

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat menjelaskan, pihaknya sejak awal sudah mewanti peningkatan jumlah penduduk yang ada di daerah pertambangan. Untuk itu, KPU Provinsi Maluku Utara sangat berhati-hati dalam melakukan pemutahiran data.

Baca Juga:

Akbar Tanjung Usulkan Sultan Tidore Maju di Pilgub 2024

“Proses Coklit yang akan menentukan ya pada saat pemutahiran data Pemih oleh Petugas pemutakhiran data pemilih atau (Pantarlih) itu sangat menentukan terkait data yang sesungguhnya dari jumlah pemilih yang ada di wilayah-wilayah yang memang ada fluktuasi jumlah penduduknya, termasuk Kabupaten Halmahera Tengah ya yang memang signifikan terhadap peningkatan jumlah penduduknya,” jelas Pudja, Jumat (30/12/2022).

Pergerakan penduduk ke wilayah pertambangan yang meningkat juga berpengaruh pada penurunan jumlah penduduk di beberapa daerah Provinsi Maluku Utara, pasalnya kebijakan perusahaan yang memprioritaskan tenaga kerja lokal memaksa sejumlah tenaga kerja dari luar wilayah tambang terpaksa harus berpindah domisili.

“Jadi kita sangat hati-hati dan sangat memperhatikan terkait dengan soal pemutahiran data pemilih di area-area pertambanagan atau Kabupaten-kabupaten yang jumlah penduduknya meningkat. Tidak hanya meningkat, di beberapa kabupaten/Kota yang lain ada yang menurun. Ini juga ada pergerakan atau perpindahan di Kabupaten sati ke Kabupaten yang lain terutama akibat dari tumbuhnya perusahaa-perusahaan tambang,” ujarnya.

 

Ji