Sejumlah perkara kasus dugaan korupsi di Maluku Utara saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kejaksaan Negeri Jajaran.
Sebut saja Kasus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga medis RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Dana Covid, Masjid Raya Halmahera Selatan serta penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Tegaskan Kejati Tidak Boleh Main-main Tangani Kasus TPP Nakes
Komisi III DPR RI memperingatkan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk tidak main-main dalam penanganan perkara korupsi serta mempercepat prosesnya.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Masjid Raya Halsel Selangkah Lagi Bakal Terungkap
Benny Kabur Harman Anggota Komisi III DPR RI menegaskan, jika penanganan perkara korupsi yang ada di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tidak ada perkembangan Komisi III akan merekomendasikan perkaya yang ada untuk diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau tidak ada kemajuan kami minta supaya KPK melakukan pemantauan, monitor dan jika perlu diambil alih penanganannya oleh KPK,” tegas dia, Selasa (21/2/2023).
“Semua perkara korupsi di wilayah hukum Maluku Utara supaya dipantau ketat oleh KPK,”
Ji









