57 Penjabat (PJ) kepala desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara dilantik oleh Bupati Aliong Mus, Jumat (17/2/2023).
Pelantikan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan 57 kepala desa, berdasarkan keputusan Bupati Pulau Taliabu nomor : 49 Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat kepala desa di kabupaten pulau taliabu.
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada para kepala desa beserta keluarga yang telah selesai masa jabatannya dan telah menyelesaikan amanah yang diberikan oleh masyarakat,
Baca Juga:
Aliong Mus : Secara Pribadi Saya Sangat Siap
Semoga segala dedikasi dan pengabdian saudara sekalian dapat menjadi ladang ibadah,
Kami atas nama pemerintah kabupaten pulau taliabu mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh penjabat kepala desa yang baru saja dilantik,
Baca Juga:
Serobot Bahu Jalan, Puluhan Lapak Pedagang Ditindak Disperindagkop Taliabu
“Saya harapkan kepada Kepala desa yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diikrarkan untuk menata dan memajukan desa,” ungkap liong.
“Dan Kalian juga harus membangun kemitraan dengan seluruh komponen yang ada di desa sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat ke arah yang lebih baik lagi,” tandasnya.
Ar









