Halsel  

Panitia Pilkades Desa Fluk dan Paslon Imran Abdul Samad Diadukan, Diduga Curang

Pilkades
Foto: penghitungan surat suara (Istimewah)

Pemilihan Kepala Desa Fluk Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan,Maluku Utara yang dilaksanakan pada sabtu (12/11/2022) kemarin diduga adanya indikasi kecurangan yang dilakukan secara masif dan terstruktur oleh Panitia Pilkades dan pasangan calon (paslon) No urut 3 Imran Abdul Samad.

“Kami akan adukan persoalan ini ke panitia kabupaten karena telah terjadi kecurangan pada pilkades desa fluk,” kata salah satu tim pemenang Rita Muhmud, Hasdi Pawole kepada media ini minggu (13/11/2022).

Hasdi menjelaskan, kecurangan yang dilakukan secara struktur dan masif karena terlihat dengan begitu jelas Juru kampanye (Jurkam) paslon no urut 3, Arfan Risahundua juga menjadi panitia pencoblosan dan penghitungan suara pada pilkase desa Fluk.

“Karena kecurangan sehingga terjadi penggelembungan suara yang dilakukan Panitia dan Paslon no utur 3, misalnya yang seharusnya suara itu tidak sah namun di sahkan suaranya masuk ke no urut 3,” ujarnya.

Baca Juga:

Kepsek Main Proyek, Rumdis Dinas dan Rehabilitasi Sekolah SD Behalobu Mangkrak

Lebih lanjut Hasdi menuturkan, bahkan Ada pemilih yang masih di bawah umur dan belum menikah diizinkan masuk untuk mengikuti pencoblosan di pilkades desa Fluk.

“Yang lebih fatal lagi ada anak sekolah SMP yang diizinkan panitia masuk ke TPS kemudian ikut Coblos, selain itu ada juga kertas suara yang dibacanya berulang-ulang,” tuturnya

Ia menambahkan, atas dasar permasalahan itulah, pihaknya meminta kepada panitia Kabupaten Halmahera selatan agar menganulir Hasil pilkades Desa Fluk.

“Kami mendesak agar pemilihan di desa Fluk agar dianulir dan dilakukan penghitungan ulang di tingkat kabupaten, karena nyata-nyata telah melanggar ketentuan atau regulasi yang telah ditetapkan,” tutupnya.

 

Red