ASDP Ternate Buka Suara soal Charter KMP Kerapu di Pulau Maitara

idetimur.com
KMP. Kerapu (ft/ist)

TERNATE – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate memberikan klarifikasi terkait kegiatan KMP Kerapu di Pulau Maitara yang menjadi perhatian masyarakat dan media.

Plt General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate, Juda Imanuel O. Panggabean, mengatakan kegiatan tersebut merupakan charter kapal dalam skema kerja sama business-to-business (B2B).

Menurut Juda, charter tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan aset perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pengguna jasa. Pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme internal perusahaan serta koordinasi dan persetujuan sesuai kewenangan yang berlaku di lingkungan ASDP.

“Dalam pelaksanaannya, ASDP tetap menempatkan pelayanan reguler dan keperintisan kepada masyarakat sebagai prioritas utama,” kata Juda, Jumat (14/8/2026).

Ia menjelaskan, pemanfaatan KMP Kerapu untuk kegiatan charter dilakukan dengan memperhatikan jadwal operasional kapal. Dengan demikian, kegiatan tersebut tidak mengganggu pelayanan reguler maupun keperintisan yang telah ditetapkan.

Juda menegaskan, kegiatan charter tetap dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

“ASDP secara konsisten menempatkan prinsip 3S, yakni Safety, Service, and Security sebagai prioritas dalam setiap kegiatan operasional, termasuk kegiatan charter,” ujarnya.

Ia mengatakan, setiap pengoperasian dan keberangkatan kapal harus memenuhi proses, persyaratan operasional, serta dokumen pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta mengikuti mekanisme pemeriksaan dan pengawasan sesuai kewenangan instansi terkait.

Terkait keberadaan Supervisor ASDP yang turut mengawal kegiatan hingga Pulau Maitara, Juda menjelaskan bahwa penugasan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol dan pengawasan operasional perusahaan.

Menurut dia, ASDP tidak menempatkan personel operasional secara tetap di Pelabuhan Maitara. Karena itu, Supervisor ditugaskan untuk memastikan kegiatan di lokasi tetap berada dalam pengawasan perusahaan dan berjalan secara tertib.

“Penugasan Supervisor merupakan bagian dari fungsi kontrol dan pengawasan operasional perusahaan, termasuk memastikan aspek Safety, Service, and Security tetap berjalan,” katanya.

Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), ASDP menyatakan berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, profesionalisme, akuntabilitas, dan manajemen risiko.

Pemanfaatan aset perusahaan secara produktif, lanjut Juda, tetap dilakukan secara prudent dan bertanggung jawab tanpa mengesampingkan aspek keselamatan maupun kewajiban pelayanan kepada masyarakat.

ASDP Cabang Ternate juga menyatakan terbuka terhadap proses klarifikasi dan pengawasan oleh instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

“ASDP akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai prosedur, ketentuan, dan standar pelayanan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, baik dalam pelayanan reguler, keperintisan maupun kegiatan charter, prinsip Safety, Service, and Security tetap menjadi prioritas utama ASDP. (*)