Puluhan nelayan dan Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) mendatangi kantor DPRD Taliabu. Hal ini terkait dengan persoalan para nelayan di perairan Taliabu, Senin (3/10/2022).
Masa mendatangai Kantor DPRD dengan membawa sejulan tuntutan diantaranya, Menghentikan operasi nelayan non lokal di perairan totorial Taliabu, Meminta ke DPRD untuk membuat perturan daerah (PERDA) atau Layangan surat untuk larangan ke nelayan yang beroperasi di pulau taliabu khususnya ke nelayan non lokal, Mendesak Dinas Perikanan dan DPRD agar menertipkan para penangkap ikan rompong yang tidak memiliki izin dan Memperjelas kartu kusuka dan jatah subsidi nelayan yang di duga ada permainan untuk jata nelayan.
Tuntutan nelayan ini terima oleh Wakil Ketua DPRD Pulau Taliabu bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan dan akan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Bahayakan Jiwa Warga, Warga Taliabu Blokir Jalan Perusahaan Tambang Nickel
Taufik koten mengatakan, bahwa hal ini tidak bisa di biarkan karna hal-hal seperti ini sering terjadi di Taliabu.
“Kami bersama Kadis Perikanan akan menelusuri hal tersebut mengingat ini adalah hajat masyarakat Pulau Taliabu,” ujarnya.
Ia dengan tegas akan menghentikan aktifitas penangkapan ikan yang dilakukan oleh belayan non Talibau, hal ini juga dinilai merugikan nelayan dan daerah.
“Nelayan non lokal yang berjumlah sebelas bodi yang ada di desa Merantai itu harus di berhentikan segera karna tidak memiliki kerja sama dengan pemerintah daerah ataupun pemerintah Provinsi, tutupnya
Ar









