Seorang pria di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara mengalami luka tebasan senjata tajam (Badik) di lengan kiri.
Kejadian itu terjadi di desa Balohang, Kecamatan Lede, Minggu (07/4/2024) sore tadi. Korban diketahui bernama Ali wahid (28) sementara pelaku Burhan La Tunga (65).
Peristiwa itu terjadi lantaran pelaku terpancing emosi dengan kata-kata korban yang datang menghampiri pelaku di rumahnya. Korban mengatakan akan mengambil sebidang tanah yang disengketakan pelaku dan korban, serta mengancam akan memukul pelaku.
Baca Juga:
Mantan Pendeta di Gamaf Ditemukan Tewas Gantung Diri
Tidak terima dengan ancaman korban, pelaku pun tanpa berpikir panjang kemudian masuk kedalam rumah mengambil Badik kemudian menebas lengan korban hingga mengalami luka berat.
Kapolsek menjelaskan, saat korban mendatangi pelaku, korban sudah dalam keadaan mabuk.
“Awalnya pelaku pulang dari kebun dan duduk di teres rumahnya sambil menunggu dengan keadaan cape menunggu buka puasa. Persoalan ini adalah persoalan sengketa tanah empat bulan yang lalu,” kata Ipda. Edi Jain Nurhasa, Kapolsek Taliabu Barat.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Lede untuk mendapatkan penanganan sementara pelaku sudah ditahan Polres Taliabu.
Ar









