Kebakaran Hebat di Area Penampungan Ban Bekas PT IWIP, Diduga Disengaja Oknum Warga

idetimur.com
Asap hitam pekat mengepul dari penampungan ban bekas milik PT IWIP yang terbakar, kepulan asap itu mengarah ke permukiman warga (ft/ist)

WEDA – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah bersama personil Polsubsektor Weda Tengah, tim Emergency Response PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), serta Pemda Halmahera Tengah bergerak cepat menanggulangi insiden kebakaran di tempat penampungan sementara ban bekas kawasan industri PT IWIP, KM 12 Desa Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Senin (31/8/2026).

Insiden kebakaran pertama kali dilaporkan warga pada pukul 04.50 WIT hingga 05.00 WIT. Menerima informasi tersebut, personel kepolisian yang dipimpin oleh Ipda Rajak langsung berkoordinasi dengan tim tanggap darurat perusahaan dan pihak terkait untuk mengamankan lokasi serta mencegah api meluas.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, menyatakan bahwa langkah penanganan gabungan dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai armada pemadam.

“Kami berkoordinasi dengan tim Respon Cepat PT IWIP yang mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Bapak Bupati, Kepala BPBD, serta Dinas Pemadam Kebakaran Pemda Halteng yang turut menerjunkan 3 unit mobil damkar ke lokasi untuk membantu proses pemadaman,” ujar AKBP Fiat Dedawanto.

Hingga saat ini, upaya penyekatan dan pemadaman gabungan telah berhasil mengendalikan kobaran api, dengan menyisakan sekitar 10 persen area yang masih dalam proses pendinginan total.

Korban dan Kerugian Materiil Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa ini. Adapun kerugian materiil diperkirakan mencakup sekitar 2.000 unit ban bekas yang hangus terbakar di area penampungan sementara tersebut.

Dugaan Penyebab dan Upaya Hukum Berdasarkan hasil pemantauan awal dan pendataan di lapangan, insiden pembakaran tersebut diduga dipicu aksi nekat dua orang warga (OTK) yang tidak terima saat dilarang oleh petugas keamanan Brimob dan Satpam perusahaan ketika hendak mengambil ban bekas tanpa izin. Setelah menyulut api pada tumpukan ban, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.

Guna memastikan penyebab pasti kejadian dan menindak tegas pelaku, Satuan Reskrim dan Tim Identifikasi Polres Halmahera Tengah telah diturunkan ke lokasi kejadian.

“Penyebab pasti kebakaran masih terus kami tindak lanjuti. Kami sudah memerintahkan fungsi Reskrim dan Identifikasi untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh. Personel Polres dan Polsubsektor Weda Tengah juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang terduga pelaku,” tegas Kapolres. (Ji)