Hukrim  

Syamsul Bahri Dirut RSUD CB Jalani Pemeriksaan di Kejati Malut, Terkait Dugaan Pemotongan TPP Pegawai

Kesehatan
Foto: Kantor Kejaksaan Tinggi Malut (idetimur.com)

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara dr. Syamsul Bahri diperiksa Penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Syamsul diperiksa terkait dugaan LPP-Tipikor terhadap pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 900 pegawai medis PNS dan non medis RSUD Chasan Boesoirie.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga membenarkan perihal permintaan keterangan tersebut.

“Iya benar, Direktur RSUD dimintai keterarangan hari ini,” kata Richard, Jumat (16/9/2022).

Kasus tersebut kata dia, masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini lanjut Richard, tercatat sudah 13 orang yang sudah dimintai keterangan.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Gorontalob itu berujar, Tim tetap objektif dalam pengusutan kasus tersebut.

“Intinya tim akan objektif sehingga kasus tersebut terang dan akan disampaikan perkembanganya ke publik,” jelasnya.

Sementara Direktur RSUD, Chasan Boesoirie membenarkan kehadirannya memberikan keterangan kaitannya aduan itu.

“Sebagai warga negara yang baik hadir memberikan keterangan jika diundang,” pungaksnya.

 

Red