IDETIMUR — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara intens menangani kasus dugaan korupsi di wilayah Malut. Dari sekian banyak kasus yang ditangani ini belum ada berkas yang dilimpahkan ke pengadilan.
Kejaksaan Tinggi saat ini diperkirakan sedan melirik anggaran Covid-19 Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2020 dengan jumlah fantastis kurang lebih Rp 163 miliar.
Pantauan idetimur.com, sejumlah pejabat muncul di kantor Kejaksaan Tinggi Malut diantaranya Kepala Bappeda Salmin Janidi.
Pejabat Pemprov ini diperiksa saat adanya pelantikan pejabat kejaksaan, Selasa 30 Agustus.
“Tadi saya ditanya kurang lebih 5 pertanyaan berkaitan dengan dana Covid-19,” jelas Salmin, ketika disambangi, di depan Kantor Kejati Malut, Selasa (830/8/2022).
Baca Juga: 300.660 Batang Rokok Dimusnahkan Bea Cukai Ternate
Ia menambahkan, lebih jelasnya terkait anggaran Covid di dikonfirmasi ke keuangan.
“Kalau soal anggaran nanti dengan keuangan karena kita hanya RKPD saja,” lanjutnya mengakhiri.
(Red)









