Polda Maluku Utara bakal memeriksa sejumlah proyek fisik tahun 2020, 2021 dan 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Pemeriksaan proyek fisik ini buntut dari kasus dugaan pemalsuan dokumen asuransi yang dilaporkan ke Direktorat Reserse kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Maluku Utara
Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil, mengatakan kemungkinan seluruh proyek fisik di Kabupaten Taliabu akan diperiksa tim penyelidik.
Baca Juga:
Pinjaman Rp 115 Miliar Diduga Goib: DPR Taliabu, Tidak Jelas Dikemanakan
“Kalau berkaitan Asuransi semua dokumen akan diperiksa termasuk proyek fisik,” jelas Kabid di ruang kerjanya, Senin (14/8/2023).
Sementara untuk diketahui, proyek Fisik yang diduga bermasalah adalah pembukaan jalan desa Talo yang dikerjakan oleh CV. Regan Pratama dan pembukaan jalan baru Lede – Nggele yang dikerjakan oleh CV. Tri Sakti di tahun 2020.
Sementara untuk proyek di tahun 2022 diantaranya adalah normalisasi sungai ratahaya yang dikerjakan oleh CV. Regan Pratama.
Kemudian pembangunan gorong-gorong Kecamatan Taliabu Barat yang dikerjakan oleh CV. Dwi Taira Pratama dan proyek pekerjaan MCK desa Pancado yang dikerjakan oleh CV. Doku Oha.
Proyek peningkatan Jalan Nggele – Lede (Beton) dikerjakan oleh PT Indo
Jaya Membangun dengan nilai kontrak Rp 16,03 M, melalui APBD Tahun 2022.
Proyek tersebut tercatat hingga pertengahan 2023saat ini progres pekerjaan on progres di bawah 30
persen.
Masalahnya, dari progres yang ada, Dinas PUPR PulauTaliabu sudah cairkan anggaran di keuangan 100 persen.
Kedua, pembangunan jalan ruas Hai – Air Kalimat (Lapen), yang dikerjakan oleh CV. Berkat Porodisa.
Proyek ini tercatat nilai kontrak Rp 77 miliar, lewat APBD Tahun 2022. Meski begitu, sampai sekarang
tahun 2023, Progres Pekerjaan Off Progres di bawah 30 %.
Masalahnya, dari progres pekerjaan yang ada, Dinas PUPR sudah cairkan anggaran Rp 85 persen.
Ketiga, terkait pekerjaan peningkatan jalan dalam Kota Bobong (Butas), ditangani oleh CV Miracle.
Proyek ini memiliki nlai kontrak Rp 10.9 miliar, dianggarkan lewat APBD Tahun 2022. Progres pekerjaan sejauh ini On Progres 70 %.
Masalahnya proyek belum selesai, PUPR Taliabu sudah cairkan anggaran di keuangan 100 persen.
Keempat, masalah pembukaan badan jalan Kataga- Sofan, proyek ini ditangani oleh CV Generous.
Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp. 2,03 M, melalui APBD Tahun 2022. Meski Off Progres 0 %, parahnya dinas PUPR Taliabu.
Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp. 2.03 M, melalui APBD Tahun 2022. Meski progres pekerjaan Off Progres 0 %, parahnya dinas PUPR Taliabu sudah
cairkan anggaran 30 persen dari keuangan.
Kelima, adalah pembangunan Jalan Tabona – Peleng (Beton), ditangani oleh CV Sumber Berkat Utama.
Proyek tersebut dengan nilai kontrak : Rp. 703 M, melalui APBD 2022.
Masalahnya walaupun progres
lapangan 0ff Progres atau tidak ada pekerjaaan. Namun anggaran di
Keuangan sudah dicairkan 60 persen.
Keenam adalah pembangunan Jalan Sofan -Losseng (Lapen), ditangani PT Rayyan Khairan Pratama.
Proyek ini memiliki Nilai Kontrak: Rp. 18,9 M (APBD) 2022.
Masalahnya meski progres pekerjaan masih On Proses 30% dan saat ini dalam proses pekerjaan, namun PUPR Taliabu sudah cairkan anggaran keuangan 70 persen.
Selanjutnya terkait pembangunan Jalan Sumbong -Pencado (Lapen), ditangani PT Rayyan Khairan Pratama.
Proyek dengan Nilai Kontrak : Rp. 16,6 M (APBD) 2022. saat ini Progres Pekerjaan :0n Proses 60 %. Dan masalahnya Dinas PUPR Taliabu sudah cairkan anggaran di Keuangan Keuangan 75%.
Ji









