Halsel  

Penyaluran BLT Tidak Merata, Bupati Usman Sidik Perintahkan Inspektorat Audit Kades Wayasipang

BLT
Foto: Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik (istimewa)

Merespon ulah Kepala Desa Wayasipang, Nasar Abdul Salam yang sewenang-wenag memberikan BLT kepada Warga luar desa dan mengabaikan hak warganya, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik kabarnya memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit Dana Desa (DD) Desa Wayasipang.

Bupati juga mengancam akan memproses hukum Kepala Desa (Kades) Wayasipang, Nasar Abdul Salam jika terbukti menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak sesuai aturan PMK.

Baca Juga:

Aneh, Warga Diluar Desa Wayasipang Bisa Terima BLT Dari Kades

“Jika Nantinya kades Wayasipang terbukti menyalahgunakan DD termasuk BLT maka yang bersangkutan akan ditindak dan diproses hukum,” kata Usman, Senin (02/1/2022).

Ia menegaskan bahwa, pihaknya akan mengkroscek langsung data-data penerima BLT DD Desa wayasipang.sebab menurutnya, penyaluran BLT harus tepat sasaran dan sesuai aturan PMK.

“Persoalan hak masyarakat tidak bole di kebiri. Karena itu, Saya akan perintahkan inspektorat turun audit DD Wayasipang. bila terbukti dalam penyalahgunaan yang bersangkutan akan diproses hukum,” tegasnya.

 

Ir