Karantina Pertanian Ternate Wilayah Kerja Sanana, Maluku Utara melakukan pemusnahan terhadap 4 ekor ayam bangkok asal Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023).
Ayam Bangkok tersebut merupakan ayam aduan diamankan petugas karantina saat melakukan dari KM Bercelona 01.
“Ayam ini kami temukan ketika melakukan pengawasan. Ayam tersebut disembunyikan di ruang mesin,” ujar Arief, petugas karantina.
Baca Juga:
Tanpa Dokumen, Karantina Pertanian Ternate Tahan Produk Hewan Asal Surabaya
Unggas dewasa tersebut dimusnahkan karena Maluku Utara masih termasuk satu diantara tiga provinsi di Indonesia yang bebas dari virus flu burung.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 87 tahun 2016, unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara.
Baca Juga:
Marak Judi Sabung Ayam di Taliabu Meresahkan Warga
Tasrif Kepala Karantina Pertanian Ternate menegaskan tindakan karantina pemusnahan dilakukan dengan tujuan menghindari masuk dan tersebarnya Hama Pembawa Penyakit Karantina (HPHK) ke Maluku Utara.
“Ayam ini merupakan media pembawa yang rentan untuk menyebarkan virus flu burung ke Maluku Utara. Oleh sebab itu, kami melakukan pemusnahan terhadap ayam yang masuk ke Maluku Utara sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Tasrif.
Pemusnahan ini telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur operasional dan standar kesejahteraan hewan. Turut hadir anggota KP3 Pelabuhan Sanana, KUPP Sanana, Dishub Sanana dan Anggota Polsek Sanana sebagai saksi.
Red









