Enam orang pemuda melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu warga. korban dipukuli hingga tidak berdaya dan menjadi tontonan warga lainnya peristiwa itu terjadi di Desa Lelilef kawasan industri nikel, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Pukulan dan tendangan dilayangkan kepada korban Risman Alwi yang dituduh mengintip salah seorang wanita bernama Aprianti yang sedang mandi.
Baca Juga:
Tersangka Pembunuh Petani Kopra di Halmahera Timur Terancam Hukuman Mati
Menurut keterangan Polisi, korban saat itu korban akan masuk ke kamar madi namun karena ada orang di dalam korban kembali ke kamar. Setalah beberapa saat korban kembali untuk masuk dan sempat menengok kedalam kamar mandi.
Aprianti kemudian berteriak hingga menarik para pelaku dan lansung melakukan penganiayaan. Saat ini lima orang pelaku sudah berhasil dibekuk Polisi sementara satu pelaku lainya jadi DPO Polres Halmahera Tengah.
“Jadi korban dituduh mengintip lalu dianiaya, tapi itu butuh pembuktian. Yang tidak boleh itu melakukan penganiayaan, pengeroyokan sehingga pelaku kami amankan,” ujar Kapolres AKBP Faidil, Selasa (05/9/2023).
Saat ini para pelaku telah menekan di sel tahanan Polres Halteng. “Kelima pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 1 subsider pasal 351 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, tutupnya.
Ji









