Destructive Fishing Marak di Loloda Kepulauan, Petugas Tutup Mata

Bom ikan
Destructive Fishing di Loloda Kepulauan

IDETIMUR — Pengeboman ikan (destructive fishing) kembali marak terjadi di Perairan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Warga menyebut hal itu sudah berlangsung kurang lebih satu tahun terakhir.

Anehnya petugas wilayah setempat seperti “membiarkan” aktifitas kejahatan tersebut alias tanpa tindakan. Padahal itu terjadi dua sampai tiga kali dalam seminggu.

Menurut warga, pengeboman ikan itu sudah di aduhkan berulang kali ke pihak berwajib, namun hasilnya tidak sesuai harapan. Warga menduga para pelaku sengaja dilindungi oknum-oknum aparat.

“Kalau tidak salah di tahun 2019, aparat dari TNI pernah menangkap pelaku pengemboman ikan. Namun sudah kurang lebih satu tahun terakhir ini tidak ada gerakan apa-apa dari yang berwewenang,” ujar Kasim Lila, warga desa Tobo-Tobo, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kamis (5/5/2022) lalu.

Pengamatan Media ini pada Sabtu, 30 April sampai dengan Kamis, 5 Mei 2022 aktifitas destructive fishing tersebut setidaknya terjadi sebanyak tiga kali. Itu dilakukan secara frontal oleh Orang Tidak di Kenal (OTK).

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan longboat jenis Fiber dilengkapi dengan. Para pelaku ini datang secara berkelompok atau dua sampai tiga unit longboat. Saat terjadi pengeboman, warga selalu melakukan pengejaran namun belum berhasil ditangkap.

Para pelaku destructive fishing ini kerap menyasar Desa Tobo-Tobo hingga pulau Doi desa Dama.

Ketua Kerukunan Keluarga Loloda (KKL) Provinsi Maluku Utara, Ajhar Dodego, mendesak Polairud Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara segara bertindak. Tak hanya itu, ia juga meminta TNI Angkatan Laut ikut membatu memberantas kejahatan pengemoman ikan tersebut.

“Kami meminita Polairud segara mengambil langakah. Ini tidak bisa dibiarkan dibegitu saja. Karena tindakan bom ikan ini sangat mengancam ekosistem laut,” katanya.

Ia mengatakan, maraknya pengeboman ikan itu akibat minimnya perhatian pemerintah setempat. Pasalnya hal tersebut sudah berlangsung lama.

“Mestinya Camat dan Polsek juga harus tegas,” pintanya.

Menurut Ajhar, perairan Loloda Kepuluaan tak hanya jadi primadona para pelaku Pengeboman ikan (destructive fishing). Kata dia, di perairan tersebut juga marak terjadi Ilegal Fishing.

Lantaran itu, lanjut Ajhar, pihaknya meminta Polda Maluku Utara segera membentuk Polisi Sektor (Polsek) di Kecamatan Loloda Kepulauan. Itu dilakukan untuk memperketat pengawasan perairan.

“Kami minta Polda secepatnya membentuk Polsek Kecamatan Loloda Kepulauan, karena hingga saat ini yang ada hanyalah Pospol milik Polsek Kecamatan Loloda Utara,” tegasnya. (Red)