Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara saat ini tengah melakukan penghitungan keuangan negara terhadap lima kasus dugaan tindak Pidana korupsi.
Baca Juga:
BPKP Malut: Penghitungan Kerugian Kasus Masjid Raya Halsel Belum Selesai
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara, Her Notoraharjo saat dikonfirmasi media ini, Selasa (15/08) menjelaskan bahwa penghitungan/audit lima kegiatan itu berdasarkan permintaan aparat penegak hukum (APH) yang tengah menangani perkara tersebut.
Baca Juga:
PUPR Taliabu Jadi Sorotan, Mulai Pemalsuan Dokumen Asuransi Sampai Proyek Bermasalah
Dari lima kegiatan yang dimaksud yakni kasus BTT Covid Kabupaten Sula permintaan dari Kejari Sula, Kasus Solar Sell Kabupaten Haltim dari Kejari Haltim.
Kemudian Kasus Mega Proyek Masjid Raya Halsel dari Kejati Malut,
Kasus Pasar Tuakona Halsel dari Polda Malut. Sementara kasus Retribusi Pasar Ternate dari Permintaan Kejari Ternate.
“Kelima kegiatan penghitungan sementara berlangsung, jika sudah maka diserahkan ke APH sebagai dasar tindaklanjut Pengusutan kasus tersebut,” tandasnya.
Ji









