Bawaslu Taliabu Gelar Rapat Kerja Teknis Fasilitas dan Pembinaan Penangan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024

Bawaslu
Foto: Rapat Kerja Teknis diikuti seluruh Panwascam se-Taliabu (idetimur/Ar)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar rapat kerja teknis penangan pelanggaran pemilu tahun 2024, Rabu (27/9/2024).

Kegiatan itu dibuka lansung oleh Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rahim Dg. Patiwi, Devisi Penegasan Hukum Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Ariani La Abu, Sekertaris Bawaslu, Amin Ata Sahafi, Ketua Pengadilan Suhendra Saputra, Kasat Reserse Polres I Komang Suriawan.

Baca Juga:

Kampanyekan Caleg Golkar, Kades Ini akan Dipanggil Bawaslu

Rahim Dg. Patiwi dalam sambutanya meminta seluruh Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) untuk memperhatikan dengan serius soal pelanggaran pemilu. Menurutnya langkah ini penting guna menciptakn demokrasi yang baik dan menambah pemahaman Panwascam terkait penanganan pelanggaran pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

“Saya meminta kepada rekan-rekan semua baik dari Bawaslu maupun panwascam untuk menjaga integritas lembaga dan menyikapi sebuah persoalan atau masalah dengan tetap merujuk pada aturan yang berlaku,” kata Rahim.

“Saya harap ke semua panwascam juga jeli soal pelanggaran pemilu mendatang. Kita harus mengawal dengan baik soal berlangsungnya pemilu karna masyarakat dan seluruh elemen akan menilai hasil kerja kita di kemudian hari,” tutupnya.

 

Ar