Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara menggelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan implementasi non peraturan Bawaslu pada pemilihan umum tahun 2024, Senin (28/8/2023).
Kegiatan itu dihadiri oleh Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jenfanher Lahi, Sekertaris Bawaslu Halut, Rosdiana Ansyar Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara, Panwascam se-Kabupaten Halmahera Utara serta Organisasi Kemasyarakatan.
Baca Juga:
Perahu Ditemukan Hancur, Nelayan Halmahera Utara Hilang Sejak Kemarin
“Kegiatan dengan materi yang akan diberikan kita semua bisa menyimak dengan baik’dan terapkan dalam pelaksanaan pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan baik,” ucapnya Jenfanher Lahi Sekertaris Bawaslu Halut.
Jenfanher Lahi menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu program Bawaslu yang sudah disusun bersama dan kemudian ditindaklanjuti oleh kami devisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa untuk dilaksanakan
“Melalui Kegiatan ini harapan kita semua bahwa teman teman panwascam dapat memahami apa yang menjadi Tugas dan tanggung jawab serta tranformasi pengetahuan dan kita sama sama saling melengkapi pada kegiatan Ini bukan untuk menunjukkan bahwa siapa hebat dalam kegiatan Ini,” jelasnya.
Dengan adanya kepemimpinan baru di Bawaslu Halut, tidak boleh ada stigma stikma lagi dalam kubu Bawaslu, kita harus Netralitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita dan tetap jaga marwa dan integritas lembaga, yang intinya kita saling melengkapi dan Sama sama menjaga indentitas lembaga Ini.
“Diharapakan dalam sosialisasi ini , kita akan tindaklanjuti dalam diskusi Agar teman teman semua dapat memahami akan tugas dan tanggung kami sebagai pengawas pemilu dalam pelaksanaan kerja dilapangan pada pesta demokrasi pada tahun’2024,” tandasnya.
Fic









