Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Perjuangan Rakyat Taliabu (Sparta) kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Taliabu pada Senin (21/8) yang berkunjung baku hantam dengan pegawai dinas kini ditangani oleh Polres Taliabu.
Baca Juga:
Proyek Mangkrak Dimana-mana, PUPR Taliabu Didemo Masa Sparta
Aksi unjuk rasa terkait dengan sejumlah masalah pembangunan infrastruktur di Taliabu itu berlanjut pada laporan polisi yang dilakukan oleh Dinas PUPR Taliabu.
Baca Juga:
Banyak Proyek Bermasalah di PUPR Taliabu, Wakil Bupati: Saya Belum Bisa Bicara
“Masa aksi telah di lapor oleh pihak instansi atas dasar dua masalah yaitu masala perusakan dan penganiayaan ringan di karenakan aksi masa melempar batu ke dalam kantor dan batu tersebut kena kaca entah kaca yang kena pelipis atau batu yang di lepar tadi, intinya kami sedang mengumpulkan bukti juga,” ujar Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo.
Terkait laporan itu, saat ini penyidik akan melakukan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah masa aksi, saksi dan korban.
“Memang benar unjuk rasa itu di legalkan oleh negara hanya saja harus sesuai alurnya. Kami juga berupaya untuk mengamankan dua bela pihak dan sementara kami juga memanggil pihak yang terlibat dalam aksi tersebut untuk di mintai keterangan lebih lanjut, tutupnya.
Ar









