Sat Reskrim Polres Taliabu berhasil membekuk (LH) pelaku pemerkosaan remaja (LA) di desa Onemay, Talibau, Maluku Utara, Senin (11/9/2023).
“Ia benar adanya pemerkosaan tersebut dan kami dari Porles Taliabu sudah mengamankan pelaku,” jelas, Iptu Komang Suriawan Kasat Reskrim.
Baca juga:
Gegara Miras, Seorang Gadis di Ternate Diperkosa Tiga Pemuda
Kejadian itu terjadi saat korban berkunjung ke rumah neneknya. Dalam perjalanan korban bertemu pelaku yang sudah dalam kondisi masuk. Pelaku pun mengikuti korban hingga ke kamarnya dan kemudian melancarkan aksi bejatnya.
“Kami dari Porles sudah melakukan penanganan kasus dan sementara proses visum dalam maupun luar, trus kami juga melakukan koordinasi dengan pihak (SLB) sekolah luar biasa yang terdekat yaitu di kota Luwuk Sulawesi Tengah korbanyakan bisu jadi jangan sampai ada hal-hal kendala yang perlu di koordinasi maka perlunya (SLB) terkait,” tutupnya.
Ar









