Serobot Bahu Jalan, Puluhan Lapak Pedagang Ditindak Disperindagkop Taliabu

penertiban lapak
Foto: Pedagang bongkar lapak mereka dari bahi jalan (idetimur.com/ar)

Puluhan lapak pedagang di pasar rakyat Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara dilakukan penertiban, Sabtu (11/2/2023).

Penertiban itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindagkop dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Sekitar 30 lapak yang berdiri di bahu jalan menjadi sasaran petugas.

Penertiban dilakukan dengan tujuan untuk menata kembali kawasan pasar agar pedagang bisa kebali berjualan di gedung pasar, selain itu untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun para pedagang.

baca Juga:

Aliong Mus : Secara Pribadi Saya Sangat Siap

Kepala Dinas Perindagkop Dince Muhdin kepada awak media menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pedagang agar barang dagangan mereka bisa di pindahkan kedalam pasar yang telah di sediakan.

Baca Juga:

Kapolda Malut dan Bupati Aliong Resmikan Mako Polres Pulau Taliabu

”ini akan terus kami tindak lanjuti satu minggu kedepan agar para pedagang menaati peraturan yang telah kami tetapkan,” kata dia.

Dince bilang, dagangan mereka berada diarea bahu jalan sehingga mempengaruhi pengendara yang melintas sehingga rawan terjadi kecelakaan, untuk itu kita harus ambil tindakan.

“Dengan adanya penertiban ini sebagian pedagang sudah mau masuk kedalam pasar, penertiban ini berlangsung dengan tertib dan lancar,” jelasnya.

 

Ar