Warning untuk Bawaslu! Tim Paslon Mustika Kumpul KTP Warga Non DPT Halteng

idetimurmalut.com
Ilustrasi Pilkada curang ft/ist

Relawan pemantau Pilkada dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL), kembali menemukan adanya dugaan upaya keberpihakan perangkat desa untuk menggalang kekuatan masyarakat mendukung Paslon tertentu.

Hal itu disampaikan langsung Hamdan Halil, Juru Bicara Calon Bupati Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil (IMS-ADIL), dimana laporan dari relawan tersebut adanya kegiatan Kepala BPD Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, menghimpun Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga dan mengarahkan warga untuk mencoblos Paslon 01.

“Kepala BPD desa Gemaf sebagai salah satu tim desa Mustika di desa Gemaf dengan sengaja menghimpun KTP pendatang atau kos-kosan yang tidak memiliki hak suara di Halmahera Tengah dengan iming-iming pembagian uang untuk coblos paslon 01, dan jelas niatan untuk manipulasi sura di tanggal 27 nanti,” tata Jubir, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga: Kampanye Hitam Elang-Rahim Resmi Dilaporkan

Bahkan Jubir menegaskan, kini tim relawan telah mengantongi bukti dokumen atas langkah dari Kepala BPD itu, sehingga nantinya secara tegas tim IMS-ADIL segera melaporkan ke Pihak Bawaslu Halmahera Tengah untuk ditindaklanjuti laporan tersebut.

“Bukti rekaman dan foto sudah dikantongi dan akan dilaporkan kepada Bawaslu,”ucap Jubir. Kami sangat menyayangkan paslon 01 masih menggunakan pola kampanye tradisional bukan menyampaikan ide dan gagasan ke depan. Kami khawatir jika terpilih nanti akan muncul budaya korupsi,” ucapnya.

Baca Juga: Tapal Batas Kembali Diulik untuk Menjatuhkan IMS-ADIL, Berikut Penjelasan Lengkap dan Fakta Sebenarnya

Jubir menyangkan aksi nekat dari Kepala BPD Desa Gemaf itu, pasalnya masyarakat masih belum lupa kasus makan minum di provinsi yang saat ini ditangguhkan karena Pilkada akan terjadi lagi di Halmahera Tengah.

“Pola Pilkada korupsi menjadi contoh pembodohan masyarakat. Kami minta Pj. Bupati dan Kadis PMD, serta Panwas Weda Utara untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Kepala BPD Desa Gemaf itu,” tegasnya.

 

Red