Sejak diterapkannya pada Januari 2023, Elektronik Traffick Law Tnforcement atau tilang elektronik Direktorat Lalulintas Polda Maluku Utara telah menindak sedikitnya 5.400 pelanggar di Kote Ternate.
Sistem tilang elektronik dengan menggunakan sistem etle mobile terus ditingkatkan. Direktorat lalu lintas Polda Maluku Utara mendata tiap harinya tercatat sedikitnya 150 pelanggar yang terekam.
Baca Juga:
Wakapolda Malut Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Brigadir Polri
Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso Dirlantas Polda Malut pada Selasa (13/2/2023) mengatakan, pada beberapa titik jalan protokol di Ternate telah terpasang beberapa kamera statis, untuk memantau arus lalu lintas maupun merekam setiap pelanggaran kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kebanyakan tidak menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar arus, rabu-rambu lalu lintas. Kemudian pelaksanaan etle ini kita sudah gelar di dua titik statis. Kita sudah kerjasama dengan kantor Pos yang bisa melayangkan 100-160 pelanggar ke alamat pelanggar,” kata Iman.
Baca Juga:
Kapolda Malut dan Bupati Aliong Resmikan Mako Polres Pulau Taliabu
Selain penggunaan kamera statis, sistem tilang etle juga dilakukan dengan memanfaatkan smartphone anggota kepolisian untuk merekam para pelanggar di jalan raya.
Sistem tilang dengan metode baru ini cukup maksimal namun Direktorat lalu lintas masih tetap memberikan edukasi, teguran dan penindakan secara humanis kepada pelanggar.
Kota Ternate menjadi daerah pertama dari sembilan Kabupaten/Kota di Maluku Utara yang menerapkan sistem tilang elektronik ini.
Dia bilang, yang tidak terjangkau etle untuk sementara tetap kami lakukan teguran, masyarakat juga diharapkan benar-benar sadar untuk berlalu lintas.
“Kendalanya itu tadi, etle inikan program nasional seharusnya bisa di dukung oleh pemerintah daerah setempat. Nanti lami akan koordinasikan supaya bisa dibantu dalam hal ini pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi maupun Kabupaten/Kota supaya masing-masing bisa mengadakan sendiri aplikasi etle ini,” harap Iman.
Ia berharap dengan adanya etle ini masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Ji









