Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan aliran dana suap kepada orang-orang terdekat Gubernur Maluku Utara (Nonaktif). Kali ini KPK memeriksa puteri AGK, Nurul Izzah Kasuba yang juga selaku Calon DPRD Dapil 1 Halmahera Selatan, Rabu (31/1/2024) kemarin.
Selain Izzah Kasuba, Penyidik KPK juga memeriksa Kepala Inspektur Daerah Provinsi Maluku Utara, Nirwan Ali.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah mendalami dugaan aliran dana itu kepada puteri Abdul Ghani, Nurul Izzah Kasuba dan Inspektur Daerah Provinsi Malut, Nirwan Ali.
Baca Juga:
Masa Penahanan AGK Diperpanjang, KPK Periksa Sejumlah Kepala Dinas di Mako Brimob Polda Malut
“Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka Abdul Gani dari berbagai pihak diantaranya dari para kontraktor,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (01/2/2024).
Tidak hanya itu, penyidik juga mencecar Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Tata Ruang PUPR Provinsi Malut Yerrie Passilia, Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong serta pihak swasta bernama Farid M. Imam.
Sedianya, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa istri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut Muhaikin Syarif , Olivia Bachmid sebagai saksi.
“Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Segera dilakukan penjadwalan kembali,” jelas Ali.
Sebelumnya KPK juga memanggil lima direktur utama perusahaan tambang di Malut.
Namun, hanya dua dari mereka yang memenuhi panggilan penyidik yakni, Direktur Utama perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo dan Direktur Utama perusahaan tambang nikel Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto.
Keduanya dicecar mengenai penguasa izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
“(Didalami juga) dugaan adanya aliran uang untuk tersangka Abdul Gani dalam pengurusan dimaksud,” tutup Ali.
Red









