Masalah pada BLUD RSUD Chasan Boesoirie Ternate yang tidak mampu ditangani oleh Direksi baru dan pejabat Provinsi Maluku Utara membuat Gubernur Abdul Gani Kasuba pusing.
Hal demikian secara tidak lansung diungkapkan oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba saat menemui masa aksi unjuk rasa Aliansi Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Bersatu di RSUD CB, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Tegaskan Kejati Tidak Boleh Main-main Tangani Kasus TPP Nakes
Gubernur kepada masa aksi dan Nakes yang menuntut pelunasan TPP mengatakan, kehadiran masa aksi mengganggu operasional rumah sakit khususnya para pasien.
“Masalah TPP itu sudah selesai. Saya tidak poha (mampu) bicara, saya akan minta sama Allah pemilik langit dan bumi, dan orang-orang sakit ngoni (kalian) semua yang tanggungjawab,” katanya kepada masa aksi.
Baca Juga:
Gubernur Perintah Bayar TPP Nakes, Sekprov: Uangnya Dari Mana
Sebelumnya, masa melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dimana masa mendesak Kejaksaan mempercepat penanganan perkara TPP yang saat ini ditangani serta melakukan penyelidikan terhadap hutang rumah sakit di 64 perusahaan Farmasi dan hutang 45 Miliar di Kimia Farma.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ardian yang menerima masa aksi menyampaikan, proses audit aliran dana TPP terus dilakukan akan tetapi terkendala pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
“BPK masih memeriksa anggaran di rumah sakit itu jadi kita terkendala dengan dokumen-dokumennya. Jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaan BPK,” jelas Ardian.
Koordinator aksi, Zainal Ilyas memahami kendala Kejaksaan Tinggi saat ini namun demikian, ia berharap setelah selesainya Audit BKP Kejaksaan Tinggi segera memaksimalkan proses hukum terhadap sejumlah terlapor yang dalam dugaan korupsi TPP Nakes RSCB.
“Yang jelas terkait dengan kasus rumah sakit umum, kita bersama DPD KNPI dan OKP sampai selesai, tuntas dan kita tadi juga tegaskan kepada Aspidsus untuk kepala farmasi Maryam Rusni Taslim agar dipanggil Kejati,” jelasnya.
Dia menduga ada kegiatan korupsi fantastis dalam kerjasama RSUD CB dengan sejumlah perusahaan farmasi.
“Kita menduga 65 perusahaan itu tidak ada perjanjian kerjasama dan hutan 65 vendor obat dan alkes itu, itu hutangnya sangat luar biasa. Herannya kita adalah dana yang telah di klaim oleh BPJS kok kenapa obat tidak dibayarkan. Menurut kita ini sangat serius,” tegasnya.
Ji









