Madrasah Aliyah (MA) Swasta Waikyon di Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diduga memindahkan atau mengelurakan salah satu siswa kelas ujian secara sepihak.
Hal ini diungkapkan oleh orang tua siswa, Suryadi Ibrahim, kepada media ini, Minggu, (3/12/2023).
“Anak saya dipindahkan atau dikeluarkan oleh pihak sekolah ini tanpa sepengetahuan saya, sebagai orang tua,” ujar Suryadi.
Baca Juga:
Kejahatan Seksual Dialami Mahasiswanya, Direktur Poltekes Harap Tidak Terulang Lagi
Ia mengaku, baru mengetahui anaknya sudah pindah atau keluar dari Madrasah Aliyah (MA) Swasta Waikyon setelah mendapat surat yang dikeluarkan oleh pihak sekolah.
“Harusnya sekolah berkoordinasi dengan orang tua sebelum mengambil tindakan. Anak saya juga tidak melakukan kesalahan di sekolah, apalagi dia sudah kelas ujian” terangnya.
Suryadi menduga proses pemindahan anaknya tersebut sengaja dilakukan oleh dua oknum guru di MA Swasta Waikyon Halsel.
“Saya akan lapor dua oknum guru ini Polisi,” tegasnya.
Suryadi juga meminta Kemenag Halsel memberikan sangsi tegas kepada oknum guru yang diduga sengaja melakukan pemindahan secara sepihak.
Hingga berita ini dipublis, Kepala MA Swasta Waikyon Halsel, Hanita Saban, belum berhasil di konfirmasi wartawan.
Red









