Sosial  

Proyek Drainase Bastiong Tidak Sesuai RAB, Rekanan Sengaja Kurangi Volume untuk Raub Keuntungan

idetimurmalut.com
Besi yang digunakan tidak sesuai dengan RAB ft/idetimurmalut.com

Proyek pekerjaan Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem drainase di kawasan pasar Bastiong, Kota Ternate Selatan, Maluku Utara yang melekat pada bidang cipta karya Tahun Anggaran 2023 diduga bermasalah.

Pasalnya, Proyek yang dikerjakan oleh CV Grand Victory melalui APBN dengan nilai Rp.1.800.077.476.51 diduga ada indikasi korupsi.sebab, pekerjaannya terkesan asal-asalan alias tidak mengikuti perencanaan.

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Berkomitmen Wujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi

Berdasarkan penelusuran media ini dilapangan, bahwa rangka besi yang digunakan untuk pembangunan drainase tidak sesuai spesifikasi.

Papan proyek drainase Bastiong ft/idetimurmalut.com

Mestinya, besi yang digunakan untuk bantalan drainase seluruhnya besi 12,  tetapi yang terjadi dilapangan diganti dengan besi 8 sehingga dari sisi kualitas sangat diragukan. Diduga ini sengaja dilakukan rekanan untuk memperoleh keuntungan lebih dari pengurangan volume.

Kondisi ini membuat Kordinator Sentral koalisi anti korupsi (SKAK) Maluku Utara Reza A. Syadik Angkat bicara.

Reza menyebut, pekerjaan tersebut dapat diragukan dari kualitasnya, sehingga itu dalam waktu dekat ini akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segara diusut.

“Dalam waktu dekat ini kami akan masukan laporan agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara membentuk tim untuk menyelidiki pekerjaan tersebut, karena ini merupakan kejahatan korupsi,” tandas Reza.

Ji