Persoalan tender proyek pembangunan Gedung dan Aula Asrama Haji Transit Ternate, Maluku Utara perlu dipertanyakan.
Hal itu terkait sikap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf yang juga selaku KPA membatalkan pemenang tender dimana, pemenang PT Al-Barkah Abdul Aziz sudah memenuhi syarat mutlak menurut Pokja.
Baca Juga:
Persekongkolan Tender Pekerjaan Asrama Haji, Kejati Didesak Periksa Kakanwil Agama Malut
Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kakanwil Kemenag Malut, Fahri beralasan, ada kekeliruan yang dilakukan oleh Pokja sehingga Kakanwil mengambil langkah untuk membatalkan pemenang tender PT Al-Barkah Abdul Aziz.
Baca Juga:
Dua Bangunan Diatas Lahan Sengketa Dieksekusi Pengadilan Negeri Ternate
“Jadi mungkin KPA (Kakanwil) menganggap Pokja khilaf atau melakukan kesalahan sehingga dia mengganggap, oh Pokja salah ni harusnya begini karena gini gini,” jelas dia via by phone, Selasa (11/7/2023).
Informasi yang berhasil di himpun media ini, LPSE kembali menayangkan pemenang tender sebelumnya yakni PT Al-Barkah Abdul Aziz, dan jika tidak ada sanggahan banding lagi makan dipastikan pekerjaan asrama haji akan segera dikerjakan.
Ji









