Imran Yakub, Tersangka suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Jambulah Ternate, Maluku Utara, Rabu (24/9/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh idetimur.com, tersangka Imran Yakub diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat flight pertama pada pagi tadi melalui bandara Sultan Babullah Ternate.

Setelah mendarat, Imran Yakub yang menggunakan rompi orange tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta tangan terborgol lansung digiring ke Rutan untuk persiapan sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Ternate Kamis (25/9) besok.
Imran Yakub, mantan Kepala Dinas Pendidikan provinsi Maluku Utara, merupakan salah satu dari sejumlah tersangka dalam kasus suap Abdul Gani Kasuba.
Imran Yakub terbukti melakukan penyuapan kepada AGK sebesar 1.2 miliar menggunakan beberapa transaksi rekening melalui terpidana mantan Kepala BPPBJ Maluku Utara, Ridwan Arsan sejak bulan November 2023 hingga Desember 2023.
Ji









