Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemanggilan kembali terhadap David Gleen yang merupakan Komisaris Utama PT Mineral Trobos perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Halmahera Tengah.
Pemanggilan terhadap David, berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Abdul Gani Kasuba (AGK), selaku mantan Gubernur Maluku Utara.
Baca Juga: AGK Dituntut 9 Tahun Penjara Oleh JPU KPK
Pemanggilan kembali dilakukan KPK lantara yang bersangkutan tidak dapat hadir pada panggilan pertama sebagaimana telah dijadwalkan KPK karena sakit.
Hal itu diungkapakan, juru bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan. “Sudah (dipanggil jadi saksi). Tidak hadir karena sakit,” kata Tessa kepada wartawan, dilansir dari JawaPos.com, Senin (2/9/2024).
Tessa menyampaikan, terkait jadwal pemanggilan kembali terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, nantinya diserahkan kepada penyidik KPK terhadap kepastian waktu. “(Panggilan ulang) belum ada info lagi dari penyidiknya,” jelasnya.
Red









