Badan pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara akan memeriksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik.
Hasil pemantauan tim Bawaslu di lapangan saat HUT Partai Golkar, ditemukan 3 oknum yang menggunakan atribut khas partai pohon beringin itu. Mereka masing-masing berinisial MR asisten 2 pemerintahan, LF kasat satpol PP, dan kadis pendidikan CPM.
Menurut Bawaslu oknum teresebut terindikasi melanggara UUD no 5 Thn 2014 dan PP no 42 tahun 2004 tetapi jika terbukti secara defakto dan efesiensi.
“Kami sudah berupaya untuk menyurati pihak tersebut namun sampai hari ini belum ada respon dari mereka, dan bahkan kami suda mengkonfirmasi melalu via Whatsapp namun belum juga di respon,” kata Iskandar Devisi Hukum Bawaslu Taliabu.
Baca Juga:
Akbar Tanjung Usulkan Sultan Tidore Maju di Pilgub 2024
Bawaslu Taliabu berkomitmen akan menindak siapa pun yang terlibat dalam politik praktis tampa pan dang status maupun jabatan dari para pelanggar.
“Kami akan memanggil pihak tersebut untuk mendalami kejadian tersebut hingga kami bisa melakukan tindakan pada umumnya, dan kami juga tidak memaksakan hanya saja kita harus patuhi prinsip-prinsip hukum,” tegasnya.
Ar









