Kajati Disposisi Laporan Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DKP Malut

Korupsi
Foto: Richard Sinaga Kasipenkum Kejati Malut (idetimur.com/ji)

Ternate, IDETIMUR.COM-Laporan dugaan koropsi SPPD fiktif di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, sudah di disposisi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dade Ruskandar telah mempelajari aduan dari Front Penggerak Anti Korupsi Provinsi Malut.

“Nanti aku lihat dulu diatas, sudah turun belum disposisinya,” kata Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, Senin (21/3/2022).

Richar menyatakan, secara otomatis laporan atau aduan yang masuk di Kejaksaan Tinggi akan sampai danĀ  dipelajari oleh pimpinan.

“Yang pasti kalau surat ke atas itu segera dilakukan kajian oleh Pimpinan. Cuman saya belum telusuri disposisinya ini kemana,” jelasnya.

Sebelumnya, Front Penggerak Anti Korupsi Provinsi Maluku Utara pada tanggal (15/3) lalu menggelar aksi dan secara resmi melaporkan dugaan koropsi di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, terkait Anggran SPPD dan sejumlah item pekerjaan lainnya. (Red)