Kejati Malut Bersama Unkhair Tandatangani Naskah Kesepakatan Bersama dan Pengenalan Aplikasi SI JEMPOL MANISE

Si jempol manise
Foto: Kajati, Rektor Unkhair bersama peserta FGD (istimewa)

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bersama Universitas Khairun melakukan penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN, Selasa (22/8/2023).

Kegiatan ditindaklanjuti dengan FGD dengan tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Dalam Perspektif Pencegahan Penyimpangan Pembangunan di Maluku Utara.

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Malut Mulai Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Sungai di Halmahera Timur

FGD dan diseminasi ini di isi oleh dua narasumber yaitu Dr. Faissal Malik (dosen FH Unakhair) dan Johannes Siregar (Reformer, peserta diklat PKA angkatan II tahun 2023) yang juga Koordinator di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kegiatan dilanjutkan dengan memperkenalkan Aplikasi SI JEMPOL MANISE menjadi karya inovasi teknologi yang bermanfaat yang dibangun dari timur Indonesia untuk Indonesia dan khusus untuk Maluku Utara.

Aplikasi SI JEMPOL MANISE hadir untuk mempermudah pengamanan pembangunan strategis daerah secara digital dalam mendukung peningkatan prasarana infrastruktur.

“Aplikasi SI JEMPOL MANISE diharapkan dapat menjadi obat yang mujarab untuk menekan penyimpangan dan kelalaian dalam proses pembangunan, sehingga kehadiran Kejaksaan dalam pendampingan dan pengamanan pembangunan sejak dini dapat memberikan kontribusi positif dalam mencegah potensi AGHT sehingga pembangun terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna serta tepat manfaat,” jelas Kasi Penkum, Richard Siregar.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Budi Hartawan Panjaitan, Rektor Unkhair Ridha Ajam dan Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT. Ali.

Red