Kejati Didesak Usut Anggaran SPPD Fiktif di DKP Maluku Utara

Masa aksi desak Kejaksaan Tinggi usut SPPD fiktif

Ternate, IDETIMUR.COM-Front Penggerak Anti Korupsi Provinsi Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Kamis (10/03/2022).

Sudarmono Tamher, Koordinator Lapangan Front Penggerak Anti Korupsi Maluku Utara, menyebutkan, aksi yang digelar ini merupakan aksi damai dengan membawa empat poin sikap atas dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Poinya terkait dengan dugaan anggaran SPPD fiktif di lingkup DKP Maluku Utara dari tahun anggaran 2019 hingga tahun anggaran 2021. Kami mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera memeriksa Pelaksana Tugas Sekertaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Ridwan Arsan,” kata Sudarmono, di Kantor Kejati, Kamis.

Ia mengatakan, selain aksi pembacaan sikap di depan Kantor Kejati, aksi serupa juga dilakukan depan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah.

“Untuk aksi di depan kediaman gubernur itu kami sekedar membacakan sikap dan pernyataan kepada Pak Gubernur untuk dapat mengevaluasi bersangkutan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan penyalahgunaan keuangan,” pungkasnya. (Red)