IDETIMUR-Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL), Provinsi Maluku Utara melepasliarkan delapan ekor Burung paruh bengkok, Kamis (14/4/2022) kemarin.
Sebanyak 8 ekor burung paruh bengkok yang dilepasliarkan terdiri dari 6 ekor Nuri Bayan, 1 ekor Kakatua Putih dan 1 ekor Kasturi Ternate. Burung-burung ini merupakan hasil dari rehabilitasi Suaka Paruh Bengkok yang menariknya, terdapat 2 ekor Nuri Bayan yang telah direhabilitasi sejak tahun 2019, juga 1 ekor Kakatua Putih yang baru saja dipulangkan dari Jakarta oleh BKSDA DKI Jakarta pada tanggal 24 Maret 2022 bulan lalu.

Kegiatan pelepasliaran spesies yang dilindungi ini dilaksanakan di Kandang Rilis Resort Tayawi yang juga dalam rangka Road to Peringatan Hari Bumi pada tanggal 22 April 2022 mendatang. Turut terlibat didalamnya Kepala Balai beserta para pegawai lingkup Balai TNAL dan Mahasiswa Magang Universitas Padamara.
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai TNAL, Tutut Heri Wibowo, menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan bagian dari parameter untuk mengukur keberhasilan kinerja Suaka Paruh Bengkok, serta harapannya agar program rehabilitasi di Suaka Paruh Bengkok dapat secara konsisten mampu memulihkan burung-burung paruh bengkok agar siap dilepasliarkan kembali ke alam.
“Tentunya kami mengapresiasi teman-teman Suaka Paruh Bengkok yang telah berhasil merehabilitasi 8 ekor burung paruh bengkok ini. Prosesnya memang tidaklah mudah, namun usaha dan kegigihan teman-teman telah membuahkan hasil. Kami ucapkan terima kasih untuk tim Suaka Paruh Bengkok,” ucapnya.
Setelah kegiatan pelepasliaran, Kepala Balai TNAL bersama pegawai yang hadir melaksanakan kegiatan bersih-bersih di sekeliling kandang rilis. Kepala Balai TNAL juga menyempatkan untuk melakukan pengecekan papan interpretasi wisata alam di Resort Tayawi. (Red)









