HALSEL – Tim PPK 2.3 Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara bergerak cepat memadamkan sejumlah titik api kebakaran lahan atau kebun di ruas jalan Mafa-Matuting, Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (27/8/2026). Langkah ini diambil guna mengantisipasi ancaman keselamatan bagi para pengguna jalan.
Insiden tersebut ditemukan saat tim bersama penyedia tengah melakukan pemantauan rutin di rute Weda-Mafa-Matuting-Saketa. Petugas mendapati dia titik kobaran api yang berasal dari perkebunan warga mulai menjalar dan mendekati bahu jalan nasional.
Melihat potensi bahaya yang dapat mengganggu arus lalu lintas serta infrastruktur jalan, tim di lapangan langsung mengambil langkah darurat penanganan awal.
PPK 2.3 BPJN Maluku Utara, Joone Seisi Manus yang ada di lokasi menjelaskan bahwa api berpotensi membahayakan akses jalan utama jika tidak segera diantisipasi.

“Saat monitoring, kami melihat kobaran api dari kebun warga sudah mendekati bahu jalan. Tim bersama penyedia langsung turun melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan peralatan seadanya untuk menahan laju perambatan api, sembari menunggu kedatangan mobil tangki air (water tank),” ujar Seisi.
Ia menambahkan, penanganan darurat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, kepada seluruh jajaran BPJN Malut untuk siap siaga di lapangan.
“Aksi tanggap darurat ini kami lakukan demi menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas, mencegah kecelakaan akibat jarak pandang terganggu asap, serta melindungi fasilitas umum di sepanjang jalan nasional sepanjang ruas Weda-Mafa-Matuting-Saketa,” tegasnya.
Mengingat kondisi cuaca ekstrem yang melanda Maluku Utara, Seisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau kebun secara sembarangan, terutama di kawasan yang berdekatan dengan akses jalan publik dan permukiman. (Ji)









