Polisi Bantah Adanya Bayi Menjadi Korban Gas Air Mata

Pasangan suami istri berontak lantaran bayi mereka terkena gas air mata (istimewa)

IDETIMUR-Polda Maluku Utara membantah adanya bayi menjadi korban gas airmata saat aksi unjuk rasa yang berujung bentrok Senin (18/4) kemarin di jalan bandara Sultan Babullah Ternate, Maluku Utara.

Melalui juru bicara Polda Maluku Utara, Kabidhumas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil membantah sejumlah pemberitaan media yang menyebut bayi bulan terkena kas air mata aparat.

Kabidhumas Polda Maluku Utara menegaskan bahwa berita itu tidak benar, Ia menjelaskan bahwa saat pembubaran dilakukan karena sudah mulai anarkis dan melakukan pelemparan terhadap petugas, massa aksi berlarian kerumah-rumah warga sekitar. 

Baca Juga: Positif Narkoba, Polisi Tahan Satu Demonstran

“Hal tersebut membuat panik dan kaget masyarakat yang tidak tahu, begitu juga yang dialami oleh bayi tersebut, akan tetapi diisukan terkena gas air mata,” kata Michael.

Saat massa aksi berhamburan di rumah-rumah warga, bayi tersebut menangis dan membuat panik orang tuanya dan spontan ayah bayi tersebut keluar dengan membawa parang.

“Melihat ada orang membawa senjata tajam, petugas mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Melihat sang suami diamankan polisi, istrinya menjadi tambah panik sehingga menyampaikan anaknya terkena gas air mata, padahal hal tersebut tidak benar adanya.

Baca Juga: Update: 137 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa 5.2 SR

Tim kesehatan dari Biddokkes Polda Maluku Utara langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bayi tersebut dan dinyatakan bahwa kondisi baik dan sehat dan tidak menghirup gas air mata sebagaimana diberitakan beberapa media di Ternate.

“Setelah dijelaskan dan ibu dari bayi tersebut sudah tenang semuanya sudah selesai dan bayi sudah dibawa oleh orang tuanya,” tutur Michael.

Michael meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dengan pemberitaan yang belum tentu kebenarannya,

“Bersama kita ciptakan situasi tetap aman dan kondusif di Maluku Utara, hindari kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang ada,” punkasnya. (Red)