Warga Blokade PT MAI, Aktifitas Mining Lumpuh Total

idetimur.com
Warga dua desa blokade kegiatan tambang nikel PT MAI ft/idetimur.com

WEDA – Aktifitas perusahaan tambang nikel PT Mining Abadi Indonesia (MAI) di geruduk oleh ratusan masyarakat dua Desa Sagea dan Desa Kia, Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Senin (9/2/2026).

Masa aksi yang didominasi oleh ibu-ibu ini mendatangai PT MAI untuk menagih janji atau kesepakatan yang sudah dibuat. Masa menduduki dan memblokade seluruh kegiatan perusahaan tambang terutama pada aktifitas pemuatan ore nikel ke kapal.

Aksi warga dua desa ini dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dan TNI setempat.

Irma salah satu dari masa mengaku, aksi warga dipicu oleh pihak perusahaan PT MAI yang hingga beberapa aksi belum juga menepati janji kesepakatan sebelumnya dengan masyarakat kedua desa.

“Kami hanya mau PT MAI melaksanakan kesepakatan yang sebelumnya sudah dilaksanakan PT Zong Hai,” ungkapnya.

Sebelumnya, kegiatan perusahaan dibawah PT Zong Hai berjalan lancar dengan kesepakatan warga dan perusahaan, namun masuknya PT MAI dalam wilayah konsesi dimana kesepakatan fee dari setiap kapal kepada setiap kepala keluarga (KK) dua desa di langgar oleh PT MAI.

Sementara itu upaya pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Bupati Ikram, Wakil Bupati Ahlan dan Sekda serta beberapat OPD yang turun langsung untuk menengahi kedua pihak dan segera menyelesaikan masalah tersebut menemui jalan buntu.

idetimur.com
Menagement PT MAI terkesan tidak tanggapi masa aksi ft/idetimur.com

Sampai saat ini management PT MAI terkesan tertutup dan enggang memberikan keterangan kepada awak media. Informasi yang diperoleh, warga akan kembali menggelar aksi besar-besaran dan duduki PT MAI. (aji)