Hukrim  

Tabungan Jual Daun Singkong Raib, Cita-cita Anak Jadi Polisi Pupus Ditipu Oknum

idetimurmalut.com
Ena salah satu orang tua mantan Casis Polda Malut yang berjualan di salah satu pasar ft/ist

Impian pasangan suami istri Hadi dan Ena untuk melihat sang anak menjadi anggota Polri pupus seketika setelah uang tabungan hasil jerih payah mereka ditipu oleh oknum anggota polisi nakal.

Selama bertahun-tahun, pasangan asal Malifut, Halmahera Utara itu mengumpulkan pundi-pundi rupiah dari hasil berjualan daun singkong dan bunga pepaya rebus di pasar tradisional. Mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIT, mereka setia duduk di emperan pasar menanti pembeli, meski kadang hasil yang diperoleh tak seberapa.

“Torang mulai menabung sejak anak laki-laki kami, Bambang, masuk SD. Semua tabungan dari hasil jualan di pasar,” tutur Hadi kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga: Polda Malut Minta Masyarakat Jangan Percaya ‘Calo’, Rekrutmen Polri Gratis

Uang tabungan yang mereka kumpulkan bertahun-tahun itu mencapai Rp 50 juta. Uang tersebut diberikan kepada seorang oknum anggota Polda Maluku Utara berinisial MA alias Amrul Kababa, berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol), yang menjanjikan kelulusan bagi sang anak sebagai calon siswa (Casis) Polri.

“Dia datang ke rumah, bilang bisa bantu anak saya lulus asal kasih uang. Kami percaya karena dia pakai seragam dan bicara meyakinkan. Uang itu kami kasih, lengkap dengan kwitansi,” ucap Hadi dengan nada kecewa.

Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan mendalam. Setelah sang anak menjalani tes, ternyata tidak lulus. Janji pengembalian uang pun tinggal janji.

“Dia bilang kalau tidak lulus, uang dikembalikan. Tapi sekarang sudah dua bulan, nomor HP-nya tidak aktif. Kami ke rumahnya, kata keluarganya dia sudah lama tidak pulang,” ujar Hadi.

Baca Juga: Diduga Tipu Calon Siswa Polri hingga Ratusan Juta, Oknum Anggota Polda Malut Menghilang

Diketahui, Brigpol MA diduga telah menipu lebih dari 10 orang tua casis, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Modusnya sama, menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang antara Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

Kasus ini telah mencuat ke publik dan menjadi perhatian luas. Hingga kini, keberadaan MA tidak diketahui. Ia bahkan disebut telah meninggalkan tugas selama dua bulan terakhir dan tidak pernah lagi kembali ke rumah.

“Kami hanya ingin uang kami kembali. Itu hasil keringat kami jualan tiap hari, bukan uang mudah,” kata Hadi, menahan haru.

Kasus ini menambah deretan kelam praktik percaloan dalam rekrutmen calon anggota Polri. Harapan keluarga miskin yang rela berkorban demi masa depan anaknya berubah menjadi luka akibat ulah oknum yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

 

 

Red